Yth.
Bapak/Ibu Dosen
Universitas Andalas
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas mengumumkan perpanjangan waktu pengajuan proposal untuk Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas Tahun Anggaran 2026.
Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada dosen di lingkungan Universitas Andalas dalam mempersiapkan serta menyempurnakan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diajukan.
Batas akhir pengajuan proposal yang sebelumnya telah ditetapkan kini diperpanjang hingga:
Tanggal: 29 Maret 2026
Seluruh proposal dapat diajukan melalui sistem SIPPMI Universitas Andalas pada laman berikut:
https://sippmi.unand.ac.id
LPPM Universitas Andalas mengimbau kepada seluruh dosen yang akan mengajukan proposal agar dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya serta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah dilengkapi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Diharapkan melalui program ini dapat terus mendorong peningkatan kualitas penelitian serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hormat kami,
Ketua LPPM
Universitas Andalas