Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Andalas,
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas mengumumkan penerima Pendanaan Proposal Penelitian Lanjutan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keberlanjutan pelaksanaan penelitian tahun sebelumnya serta hasil review laporan akhir.
Penerima pendanaan diwajibkan melakukan perbaikan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Proses perbaikan dilakukan melalui laman sippmi.unand.ac.id pada tanggal 03 – 08 Februari 2026.
Jadwal dan mekanisme penandatanganan kontrak penelitian akan diinformasikan lebih lanjut oleh LPPM Universitas Andalas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Ketua LPPM
Universitas Andalas