Kategori: Pengumuman
Published January 9, 2026

Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Andalas,

Dalam rangka menjamin mutu pelaksanaan serta capaian Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir untuk seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian yang didanai melalui Skema LPPM serta Skema Fakultas/Sekolah Pascasarjana.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akhir ini akan dilaksanakan pada:

Tanggal Pelaksanaan: 12–17 Januari 2026 (online via Zoom Meeting)

Monev Akhir bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan proposal yang telah disetujui, mengevaluasi capaian luaran, serta memastikan pemenuhan kewajiban administrasi oleh para ketua pelaksana.

Sehubungan dengan pelaksanaan Monev Akhir tersebut, para ketua pelaksana diwajibkan menyiapkan dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Monitoring dan Evaluasi Akhir

  1. Laporan Akhir
  2. Bukti Presentasi pada tingkat Program Studi atau Fakultas
  3. Katalog kegiatan
  4. Bukti submit artikel pada jurnal ilmiah
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) sebesar 100%

LPPM Universitas Andalas mengimbau seluruh ketua pelaksana untuk memastikan seluruh dokumen telah disiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran proses Monitoring dan Evaluasi Akhir.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Ketua LPPM Universitas Andalas