Padang (LPPM UNAND) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas bersama PT PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi dan Pemerintah Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pengelolaan Tanaman Aren, Senin (10/8/2026), di Kantor LPPM Universitas Andalas, Padang.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Budi Murianto, Manager PT PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi; Prof. Dr. techn. Marzuki, Ketua LPPM Universitas Andalas; dan Hendra Yanto, Wali Nagari Koto Malintang.
Kerja sama ini menjadi langkah kolaboratif antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah nagari dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat. Tanaman aren dipilih karena memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui peningkatan keterampilan masyarakat, mulai dari teknik penyadapan hingga pengolahan hasil.
Nagari Koto Malintang merupakan salah satu nagari binaan Universitas Andalas dan termasuk dalam 17 daerah binaan yang telah ditetapkan pada tahun 2025. Koordinator pembinaan Universitas Andalas di Nagari Koto Malintang adalah Prof. Dr. Ir. Aswaldi Anwar, MS. Penetapan daerah binaan tersebut merupakan bagian dari upaya Universitas Andalas untuk memperkuat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan berdasarkan potensi serta kebutuhan masing-masing daerah.


Dengan status sebagai nagari binaan, kerja sama dengan PT PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi ini sekaligus memperkuat sinergi antara program pengabdian kepada masyarakat Universitas Andalas dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan program pemberdayaan yang tidak bersifat sesaat, tetapi berkesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, masyarakat Nagari Koto Malintang akan mendapatkan pelatihan mengenai teknik penyadapan aren yang baik dan benar serta pengolahan nira menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti gula semut, gula cetak, dan produk turunan lainnya.
Program ini secara khusus bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan tanaman aren, meningkatkan keterampilan dalam pengolahan nira, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
Bagi PT PLN Indonesia Power, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Sementara bagi Universitas Andalas, program ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup identifikasi potensi tanaman aren yang telah tersedia dan diperkirakan dapat menghasilkan, penyusunan kurikulum pelatihan, pelatihan teknik penyadapan aren, serta pelatihan pengolahan nira menjadi gula semut, gula cetak, maupun produk turunan lainnya.
Selain pelatihan, program juga dilengkapi dengan pendampingan pascapelatihan, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan laporan hasil kegiatan. Pendekatan tersebut diharapkan memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh masyarakat dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi nyata.
Ketua LPPM Universitas Andalas, Prof. Dr. techn. Marzuki, menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah nagari merupakan pendekatan penting dalam memastikan ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimiliki perguruan tinggi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya LPPM Universitas Andalas untuk mempertemukan berbagai sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi dan mitra industri dengan kebutuhan masyarakat di daerah binaan. Melalui pola tersebut, program pengabdian kepada masyarakat diharapkan semakin terintegrasi, memiliki pendampingan yang jelas, serta mampu menghasilkan dampak yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi unggulan nagari. Dengan pengelolaan yang lebih baik, komoditas aren tidak hanya dapat dipertahankan sebagai bagian dari sumber daya lokal, tetapi juga dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak 10 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan pelatihan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi pengembangan usaha berbasis aren di Nagari Koto Malintang. Melalui kolaborasi ini, LPPM Universitas Andalas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menghadirkan program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan, berorientasi pada potensi lokal, serta memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Humas
LPPM Universitas Andalas