Kategori: Berita
Published February 2, 2026

Padang (LPPM UNAND) — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas menerima kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka upaya perlindungan dan pelestarian ikan bilih sebagai kekayaan hayati khas Sumatera Barat melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat yang telah berlangsung pada 14 Januari 2026.

Pada pertemuan sebelumnya, disepakati bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis ikan bilih akan didampingi oleh LPPM Universitas Andalas. Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah sekaligus memperkuat peran akademisi dalam pengembangan dan pelestarian sumber daya lokal.

Pertemuan tahap kedua ini dihadiri oleh Johanres Daulay, S.T., M.Si., perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Ketua LPPM Universitas Andalas Prof. Dr. techn. Marzuki, serta Ketua Pusat Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Andalas Ir. Hanalde Andre, MT.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati perlunya kerja sama erat antara LPPM Universitas Andalas dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Kerja sama ini dipandang penting mengingat pemerintah daerah memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah asal, karakteristik, serta reputasi ikan bilih yang menjadi unsur utama dalam dokumen pendaftaran Indikasi Geografis.

Prof. Marzuki menegaskan bahwa pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis bukanlah hal baru bagi LPPM Universitas Andalas. Sebelumnya, LPPM UNAND juga telah mendampingi pendaftaran Indikasi Geografis Anyaman Mansiang, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Lebih lanjut, Prof. Marzuki menyampaikan bahwa Sumatera Barat memiliki banyak potensi Indikasi Geografis bernilai tinggi, baik dari sektor pangan, kerajinan, maupun sumber daya hayati lainnya. Namun, sebagian besar potensi tersebut hingga kini belum didaftarkan secara resmi. “Ini merupakan tantangan sekaligus peluang besar untuk melindungi dan mengangkat kekayaan lokal Sumatera Barat agar memperoleh pengakuan hukum serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pendampingan dan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, LPPM Universitas Andalas berharap proses pendaftaran Indikasi Geografis ikan bilih dapat berjalan optimal. Langkah ini diharapkan menjadi strategi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya sekaligus memperkuat identitas daerah berbasis kekayaan lokal.

Humas LPPM Universitas Andalas