Padang, 13 April 2026 — Universitas Andalas berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Daerah yang dirangkaikan dengan Seminar Tantangan Komersialisasi Paten, Senin (13/4), di Padang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi dan hilirisasi hasil riset agar mampu menghasilkan paten yang tidak hanya terdaftar secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui proses komersialisasi. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dr. Andrieansjah, Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Dr. Henmaidi, serta Ketua LPPM Universitas Andalas.

Dalam sambutannya, Dr. Andrieansjah menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, sehingga potensi untuk menghasilkan paten juga sangat tinggi. Menurutnya, negara-negara maju seperti Jepang, China, dan Amerika Serikat dapat menjadi rujukan dalam pengembangan paten karena mampu memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai sumber nilai tambah dan kontribusi ekonomi bagi negara.
“Banyaknya sumber daya yang dimiliki Indonesia seharusnya dapat mendorong lahirnya lebih banyak paten yang bernilai. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi sumber dividen dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah paten tidak berhenti pada proses pendaftaran semata, tetapi terletak pada sejauh mana paten tersebut dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Henmaidi menyampaikan bahwa perguruan tinggi dan para peneliti saat ini dituntut untuk melangkah lebih jauh dari sekadar menghasilkan riset dan lisensi.

Menurutnya, hasil penelitian harus diarahkan menjadi paten yang memiliki nilai strategis dan dapat dikembangkan menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat serta memberi dampak ekonomi.
“Universitas dan peneliti tidak cukup hanya sampai pada tahap riset dan lisensi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil riset tersebut dapat menjadi paten yang bernilai dan dapat dikomersialisasikan,” katanya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Tantangan Komersialisasi Paten yang dipandu oleh Hanalde Andre dan menghadirkan narasumber Dr. Dian Nurfitri.
Dalam paparannya, Dr. Dian Nurfitri menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar. Perguruan tinggi, termasuk Universitas Andalas, telah menghasilkan banyak riset dan karya ilmiah yang berpotensi dikembangkan menjadi produk inovatif dan dipatenkan.
Namun demikian, ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara hasil riset akademik dengan kebutuhan dunia industri. Perbedaan orientasi ini sering kali menyebabkan banyak hasil penelitian tidak berlanjut ke tahap hilirisasi dan komersialisasi.


“Sering kali hasil riset menggunakan bahan dengan kualitas tinggi dan biaya yang besar, sementara industri membutuhkan bahan yang lebih umum, efisien, dan mudah diperoleh. Kesenjangan inilah yang menyebabkan banyak riset tidak berlanjut menjadi produk maupun paten yang dimanfaatkan,” jelasnya.
Melalui workshop dan seminar ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi penyusunan paten sekaligus tantangan dalam proses komersialisasinya.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara peneliti dan pelaku industri untuk membangun sinergi dalam menghasilkan paten yang aplikatif, bernilai ekonomi, dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Humas LPPM
Universitas Andalas