PENTING...!!!
Meneruskan Informasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perihal permintaan data terkait kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bahwa BPK akan melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Penelitian dan Pengabdian Pendanaan Tahun 2016.
Sehubungan dengan pengalokasian dana untuk kegiatan Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian Perguruan Tinggi Batch I dan II Tahap 70% dan 30%, BPK Membutuhkan dokumen :
1. Rekapitulasi pembelian Barang dengan nilai di atas Rp300.000,- yang dibeli/diperoleh selama pelaksanaan kegiatan penelitian/pengabdian oleh masing – masing peneliti;
2. Rekapitulasi pembayaran Pajak Penghasilan serta melampirkan copy dokumennya sebagai berikut.
a) Bukti setor PPh pasal 21 atas honorarium.
b) Bukti setor PPh pasal 22 atas impor (apabila ada)
Mengingat waktu pemeriksaan yang singkat, mohon bantuan Bapak/Ibu Peneliti melengkapi bahan tersebut paling lambat 17 Maret 2017
Download Informasi Selengkapnya