Berdasarkan surat perjanjian pelaksanaan penelitian lanjutan Ristoja 2016, jangka waktu pelaksanaan penelitian tanggan 4 Mei - 31 Oktober 2016. untuk itu diberitahukan kembali kepada Bapak/Ibu Ketua Pelaksana untuk segera berkoordinasi dengan tim administrasi ristoja terkait dengan penyelesaian keuangan penelitian lanjutan RISTOJA.
untuk daftar nama penelitian lanjutan RISTOJA adalah :
1. Dr. Syahrizal, M.Si
2. Dr. Zainal Arifin, M.Hum
3. Prof. Dr. Syamsuardi, M.Sc
4. Prof. Dr. Dayar Arbain, Apt
|
Informasi selengkapnya silakan download pada Link Berikut || Download