Kategori: Berita
Published October 23, 2024

Padang (LPPM UNAND) – Universitas Andalas melalui Pusat Kekayaan Intelektual (KI) LPPM menggelar webinar selama dua hari bertema “Potensi Paten Komersial dari Luaran Penelitian”, yang berfokus pada bidang sains dan teknologi. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peneliti tentang cara mematenkan hasil penelitian serta memaksimalkan nilai komersial dari inovasi yang dihasilkan.

Webinar hari pertama yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 menghadirkan Raden Roro Tita Trias Aryanti, S.T.P., pemeriksa paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bidang sains, memberikan pemaparan tentang proses paten di bidang ilmu sains, serta strategi untuk mengkomersialkan paten. Selain itu, Yoko Setianto, ST, M.Si, pemeriksa paten DJKI untuk bidang teknologi, menjadi narasumber pada 24 Oktober 2024, memberikan wawasan mendalam mengenai paten di sektor teknologi dan bagaimana inovasi teknologi dapat dikembangkan menjadi aset yang bernilai ekonomi tinggi.

Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. techn. Marzuki, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, yang menegaskan bahwa LPPM kini tidak hanya mengejar peningkatan jumlah paten, tetapi juga berfokus pada aspek komersialisasi agar paten-paten tersebut memberikan nilai tambah bagi inventor dan universitas. Beliau juga menambahkan bahwa webinar ini dilaksanakan untuk memperluas partisipasi inventor paten, terutama dari fakultas-fakultas yang masih minim jumlah patennya meskipun memiliki potensi yang besar.

Para peserta, yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan peneliti, berkesempatan untuk terlibat dalam diskusi interaktif dengan kedua narasumber terkait potensi hasil penelitian mereka yang dapat dipatenkan. Webinar ini memberikan wawasan komprehensif mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk mematenkan inovasi serta strategi optimal untuk mengkomersialkan hasil penelitian di bidang sains dan teknologi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak peneliti di Universitas Andalas yang mendaftarkan paten atas hasil riset mereka dan memanfaatkannya secara komersial, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan reputasi universitas di tingkat nasional dan internasional (My).