Universitas Andalas memfasilitasi sivitas akademika untuk melaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagai jembatan penerapan inovasi penelitian. Kegiatan ini diawali dengan penyusunan proposal berbasis kebutuhan masyarakat melalui interaksi aktif dengan mitra sasaran, memastikan masalah yang diangkat relevan dan berdampak nyata. LPPM Universitas Andalas menekankan produktivitas dan keberlanjutan pengabdian, dengan menghindari pendekatan “hit and run.” Kolaborasi lintas sektor antara UNAND, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha menjadi kunci memperluas dampak.

Pengajuan proposal dilakukan oleh dosen Universitas Andalas melalui Sistem Informasi Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Insentif (SIPPMI).

Periode pengajuan proposal tahun 2025: 22 Januari–22 Februari 2025.

Ketentuan Umum

  • Proposal diajukan oleh Ketua Peneliti dari dosen UNAND yang memenuhi persyaratan;
  • Dosen yang dapat mengusulkan adalah yang tidak memiliki daftar tanggungan penelitian pada tahun-tahun sebelumnya;
  • Ketua dan anggota peneliti dari dosen UNAND harus terdaftar di SINTA;
  • Tim pengusul dari dosen UNAND (Ketua  dan anggota) berjumlah 3-5 orang;
  • Wajib melibatkan minimal 3 (tiga mahasiswa);
  • Selain anggota dari dosen UNAND, pengusul dapat menambah anggota non-dosen/peneliti eksternal, serta mitra;
  • Proposal yang bekerjasama dengan pemerintah daerah/dinas lebih diutamakan.

Usulan Masalah

Agar program pengabdian berdampak nyata, permasalahan yang diselesaikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. LPPM mengembangkan UnandHub, aplikasi untuk mendekatkan dosen dan masyarakat melalui komunikasi, konsultasi, dan kolaborasi (https://lppm.unand.ac.id/unand-hub-app/). Pada 2025, program pengabdian wajib berdasarkan usulan masyarakat melalui UnandHub.

Penjelasan lengkap setiap skema dapat ditemukan dalam buku panduan, dengan ringkasan tersedia di bagian berikut.

Program Kemitraan Masyarakat Membantu Nagari Membangun (PKM-MNM)

PKM-MNM adalah skema pengabdian kepada Nagari, Desa, dan Kelurahan yang berfokus pada pemecahan masalah, pengembangan potensi sumber daya alam dan manusia secara komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan dengan pendekatan multidisiplin dan multisektor.

Mitra Sasaran/Penerima Manfaat:
Pemerintahan Nagari, Desa, dan Kelurahan
Mendukung peningkatan sumber daya manusia, manajemen, administrasi, dan lainnya.

Kelompok/Badan/Organisasi di Tingkat Nagari, Desa, dan Kelurahan
Membantu kelompok/organisasi mencapai tujuan mereka.

Masyarakat Tidak Produktif Secara Ekonomi
Contohnya: sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu rumah tangga, rumah singgah, panti asuhan, jalanan, RT/RW, dusun/jorong, Puskesmas/Posyandu, pesantren, dan lainnya.

Persyaratan Pengusulan:

  • Dosen UNAND dengan pendidikan S2/Sp-1, jabatan fungsional minimal asisten ahli;
  • Mitra sasaran meliputi Pemerintahan Nagari/Desa/Kelurahan; kelompok/organisasi di tingkat Nagari/Desa/Kelurahan; dan masyarakat Nagari/Desa/Kelurahan yang tidak produktif secara ekonomi, disertai surat kesediaan;
  • Masalah yang diusulkan harus sesuai dengan kebutuhan mitra melalui aplikasi UnandHub, dibuktikan dengan tangkapan layar komunikasi antara mitra dan dosen pengusul;
  • Pelibatan pemerintah daerah/dinas terkait diutamakan, dibuktikan dengan surat dukungan.
  • Tim pengusul maksimal 3-5 orang (Ketua & Anggota);
  • Melibatkan minimal 3 mahasiswa

Luaran (per tahun)

  1. Satu artikel koran/majalah/online;
  2. Video YouTube (di akun LPPM);
  3. Satu artikel di jurnal pengabdian kepada masyarakat terindeks SINTA;
  4. Satu HKI (hak cipta, desain industri, merek, paten, atau lainnya);
  5. Satu modul terkait teknologi yang telah diterapkan selama kegiatan pengabdian;

Durasi program: 2 tahun

Dana program: Rp. 40.000.000,-

Program Kemitraan Masyarakat Membantu Usaha Berkembang (PKM-MUB)

PKM-MUB bertujuan memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui penerapan pengetahuan, keterampilan, atau sumber daya. Program ini mendukung pengusaha kecil, menengah, dan mikro untuk meningkatkan kinerja bisnis mereka secara berkelanjutan, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Mitra Sasaran:
Masyarakat Produktif Secara Ekonomi
Kelompok perajin, nelayan, tani, atau ternak yang anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis.

Masyarakat Belum Produktif dengan Potensi Wirausaha

  • Industri Rumah Tangga (IRT): Usaha individu dengan minimal 3 karyawan di luar keluarga.
  • Kelompok Ekonomi Produktif: Minimal 5 anggota, seperti dasawisma, pokdarwis, PKK, pengajian, dan kelompok ibu rumah tangga.

Persyaratan Pengusulan:

  • Dosen UNAND dengan pendidikan S2/Sp-1, jabatan fungsional minimal asisten ahli;
  • Mitra sasaran meliputi masyarakat produktif secara ekonomi dan masyarakat yang belum produktif tetapi berpotensi menjadi wirausahawan, disertai surat kesediaan. Program dengan lebih dari satu mitra sasaran diutamakan.
  • Masalah yang diusulkan harus sesuai dengan kebutuhan mitra melalui aplikasi UnandHub, dibuktikan dengan tangkapan layar komunikasi antara mitra dan dosen pengusul;
  • Pelibatan pemerintah daerah/dinas terkait diutamakan, dibuktikan dengan surat dukungan.
  • Tim pengusul maksimal 3-5 orang (Ketua & Anggota);
  • Melibatkan minimal 3 mahasiswa.

Luaran (per tahun)

  1. Satu artikel koran/majalah/online;
  2. Video YouTube (di akun LPPM);
  3. Satu artikel di jurnal pengabdian kepada masyarakat terindeks SINTA;
  4. Satu HKI (hak cipta, desain industri, merek, paten, atau lainnya);
  5. Legalitas UMKM/PIRT;
  6. Business Model Canvas (BMC).

Durasi program: 2 tahun

Dana program: Rp. 40.000.000,-

Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi (PKM-K)

PKM-K bertujuan membangun jejaring kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, pemerintah daerah, CSR, dan BUMN dengan peta jalan pengabdian yang sama. Program ini mendukung penerapan pengetahuan dan keterampilan untuk menyelesaikan masalah masyarakat secara sinergis, multidisiplin, dan bermitra.

Mitra Sasaran:
Mitra program PKM-K mencakup mitra PKM-MUB dan PKM-MNM, dengan perbedaan utama pada adanya kolaborasi pembiayaan dari mitra kerja sama.

Persyaratan Pengusulan:

  • Dosen UNAND dengan pendidikan S2/Sp-1, jabatan fungsional minimal asisten ahli;
  • Mitra sasaran meliputi Pemerintahan Nagari/Desa/Kelurahan; kelompok/organisasi di tingkat Nagari/Desa/Kelurahan; masyarakat tidak produktif secara ekonomi; dan masyarakat produktif secara ekonomi, disertai surat kesediaan;
  • Sharing dana in cash minimal 1:1 dari mitra DUDI, pemerintah pusat/daerah, PT lain, atau mitra lain, dilengkapi surat pernyataan;
  • Masalah yang diusulkan harus sesuai dengan kebutuhan mitra melalui aplikasi UnandHub, dibuktikan dengan tangkapan layar komunikasi antara mitra dan dosen pengusul;
  • Tim pengusul maksimal 3-5 orang (Ketua & Anggota);
  • Melibatkan minimal 3 mahasiswa.

Luaran (per tahun)

  1. Satu artikel koran/majalah/online;
  2. Video YouTube (di akun LPPM);
  3. Satu artikel di jurnal pengabdian kepada masyarakat terindeks SINTA;
  4. Satu HKI (hak cipta, desain industri, merek, paten, atau lainnya);
  5. Legalitas UMKM/PIRT;
  6. Legalitas UMKM/PIRT an Business Model Canvas (BMC) (jika mitra sasaran UMKM) atau Modul (jika mitra sasaran tidak berorientasi profit);
  7. Naskah Kerjasama/IA yang telah ditandatangani pimpinan unit dengan mitra (tahun pertama).

Durasi program: 2 tahun

Dana program: Rp. 30.000.000,-

Program Kemitraan Masyarakat Terintegrasi dengan Kegiatan Mahasiswa (PKM-TKM)

PKM-TKM adalah program pengabdian yang terintegrasi dengan kegiatan kemahasiswaan, seperti KKN, PKM-Pengabdian Masyarakat, PKM-Penerapan Industri, PPK Ormawa, dan lainnya. Program ini hanya dapat diajukan oleh dosen pembimbing kegiatan kemahasiswaan berbasis pengabdian yang telah memiliki pendanaan.

Mitra Sasaran:
Khalayak sasaran dari kegiatan mahasiswa yang telah atau akan menerima pendanaan.

Persyaratan Pengusulan:

  • Ketua tim adalah dosen pembimbing/pendamping kegiatan KKN, PKM-Pengabdian Masyarakat, PKM-Penerapan Industri, PPK Ormawa, atau kegiatan kemahasiswaan lainnya, dibuktikan dengan SK pembimbing/pendamping.
  • Tim dosen pengusul 3-5 orang;
  • Mitra PKM-TKM adalah khalayak sasaran kegiatan mahasiswa yang telah/akan menerima pendanaan.
  • Judul kegiatan tidak boleh sama dengan program kemahasiswaan yang telah didanai.
  • Harus melibatkan seluruh mahasiswa bimbingan dalam program kemahasiswaan yang diusulkan.
  • Pelibatan pemerintah daerah/dinas terkait diutamakan, dibuktikan dengan surat dukungan.

Luaran:

  1. Satu artikel koran/majalah/online;
  2. Video YouTube (di akun LPPM);
  3. Satu artikel di jurnal pengabdian kepada masyarakat terindeks SINTA;
  4. Satu HKI (hak cipta, desain industri, merek, paten, atau lainnya);
  5. Modul terkait teknologi yang diterapkan.

Durasi maksimum program: 1 tahun

Dana program: Rp. 20.000.000,-

Pengabdian Kepada Masyarakat Penugasan (PKM-P)

Pengabdian Kepada Masyarakat Penugasan (PKM-P) adalah program pengabdian yang bertujuan memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian masalah masyarakat yang mendesak, seperti dampak bencana alam. Program ini tidak bersifat kompetitif, dan dosen ditugaskan oleh LPPM sesuai dengan kepakarannya untuk menangani masalah yang dianggap urgen.

Mitra Sasaran: Mitra sasaran PKM-P ditetapkan oleh universitas (LPPM).

Persyaratan Pengusulan:

  • Tim pengusul terdiri dari 3-5 dosen (ketua dan anggota).
  • Topik dan mitra disesuaikan dengan penugasan universitas.
  • Melibatkan minimal 3 mahasiswa.

Luaran

  1. Satu artikel koran/majalah/online;
  2. Video YouTube (di akun LPPM);
  3. Satu artikel di jurnal pengabdian kepada masyarakat terindeks SINTA

Durasi maksimum program: 1 tahun

Dana program: Rp. 20.000.000,-