Penulis: Ikhwan Arief, S.T.,M.Sc
(Ketua Pusat Pengembangan Jurnal dan Seminar (PPJS) LPPM Universitas Andalas)
Penambahan atau penghapusan nama penulis dalam publikasi akademik adalah masalah yang serius karena melibatkan integritas ilmiah, pengakuan kontribusi, dan potensi konflik di antara anggota tim penelitian. Berikut pembahasan lengkapnya:
1. Mengidentifikasi Alasan untuk Perubahan Kepenulisan
Penambahan Nama Penulis: Bisa dilakukan jika ada kontributor baru yang memberikan kontribusi signifikan, misalnya penambahan data baru atau analisis tambahan.
Penghapusan Nama Penulis: Dilakukan jika seseorang tidak memenuhi kriteria kepenulisan atau terjadi kesalahan pencantuman nama.
2. Klarifikasi Alasan Perubahan
Alasan penambahan atau penghapusan nama penulis harus diklarifikasi dan didokumentasikan dengan baik untuk memastikan perubahan tersebut sesuai dengan kriteria kepenulisan dan tidak melibatkan “gift authorship” atau penghapusan tidak sah.
3. Mendapatkan Persetujuan dari Semua Penulis
Persetujuan Tertulis: Semua penulis yang terdaftar harus memberikan persetujuan tertulis. Ini penting untuk menjaga keharmonisan dan pengakuan yang adil.
Prosedur Jika Tidak Ada Kesepakatan: Jika tidak ada ketidaksepakatan, masalah ini harus diselesaikan secara internal dalam tim atau dengan bantuan pihak ketiga seperti komite etik atau mediator netral.
4. Suspensi Proses Review atau Publikasi
Jika perubahan terjadi setelah artikel diajukan untuk publikasi, proses review atau publikasi harus ditangguhkan sampai masalah kepenulisan diselesaikan.
5. Mengajukan Deklarasi Kepenulisan
Formulir Deklarasi Kepenulisan: Penulis baru harus mengisi formulir ini, jika ada. Ini mencakup pernyataan bahwa mereka memenuhi kriteria kepenulisan dan memahami tanggung jawabnya.
Amendemen Daftar Penulis: Daftar penulis dan rincian kontribusi harus diperbarui sesuai perubahan.
6. Proses Review dan Publikasi Dilanjutkan
Setelah semua setuju dengan perubahan dan deklarasi kepenulisan diperbarui, proses review atau publikasi dapat dilanjutkan.
7. Dokumentasi dan Komunikasi dengan Jurnal
Dokumentasi Internal: Semua perubahan dan persetujuan harus didokumentasikan, termasuk korespondensi atau formulir yang ditandatangani.
Komunikasi dengan Jurnal: Editor jurnal harus diinformasikan tentang alasan perubahan dan diberikan semua dokumen yang relevan.
Pertimbangan Etis:
Etika Kepenulisan: Semua penulis yang ditambahkan atau dihapus harus memenuhi kriteria kepenulisan yang diakui, dan perubahan harus didasarkan pada kontribusi nyata.
Ghost, Guest, dan Gift Authorship: Setiap perubahan harus diuji untuk menghindari praktik tidak etis seperti “ghost authorship”, “guest authorship”, atau “gift authorship”.
Dengan mengikuti prosedur ini, editor dan penulis dapat memastikan bahwa setiap perubahan kepenulisan ditangani secara adil, transparan, dan sesuai dengan standar etika publikasi akademik.