Padang (LPPM UNAND) – LPPM Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Etik Penelitian dan Pengembangan Komite Etik Penelitian di tingkat universitas sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan integritas penelitian di lingkungan UNAND.
Ketua LPPM UNAND, Prof. Marzuki, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kode etik bukanlah hal baru di UNAND karena beberapa fakultas telah memilikinya. Namun, penguatan di level universitas tetap diperlukan agar fakultas yang belum memiliki komite etik dapat terwadahi. ”Semangatnya adalah saling membangun, akan ada sinergi antara komite etik fakultas dan universitas, tidak hanya dari rumpun kesehatan, tetapi dengan rumpun ilmu lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNAND, Prof. Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM., Ak., CA., mengucapkan terima kasih kepada tim Unpad yang berkenan berbagi pengalaman dalam membangun budaya etik penelitian. Ia menekankan bahwa komite etik sejatinya bukanlah penghambat, melainkan pendamping yang memastikan penelitian berjalan sesuai koridor akademik dengan mekanisme transparan dan teruji.
Rektor juga menyoroti perlunya penguatan etik di rumpun non-kesehatan, seperti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang kerap melibatkan masyarakat atau kelompok sensitif. Tantangan serupa juga muncul pada penelitian berbasis digital dan kecerdasan buatan, yang hingga kini belum memiliki kerangka etik yang jelas.
”Membangun budaya etik adalah proses panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Negara-negara maju yang melahirkan peraih Nobel telah membangun kultur etik selama berabad-abad. Di Indonesia, orientasi publikasi pernah begitu dominan, namun kini kesadaran kolektif tentang integritas akademik mulai tumbuh, sejalan dengan sikap tegas kementerian dalam menindak pelanggaran etik, bahkan hingga pencabutan gelar profesor,” tambah rektor.
Pelatihan ini berlangsung pada 30 September – 1 Oktober 2025 di Ruang Seminar Lantai 2 LPPM UNAND. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Muhammad Hasan, Ketua Komite Etik Penelitian Unpad, dan Prof. Nur Atik, Anggota Sub Komite Sosial dan Komunitas. Keduanya berbagi pengalaman dan wawasan praktis mengenai penerapan kode etik untuk memperkuat pemahaman etik penelitian di lingkungan UNAND.
Dengan kegiatan ini, harapannya dapat memperkuat kapasitas internal dan membangun komite etik penelitian yang kokoh di seluruh rumpun ilmu di lingkungan Universitas Andalas. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk struktur Komite Etik Penelitian UNAND yang terdiri dari ketua, sekretaris, sub-komite, dan anggota. Sehingga penelitian di UNAND senantiasa menjunjung tinggi integritas akademik dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Humas LPPM UNAND