Kategori: Berita
Published June 5, 2024

Padang (LPPM UNAND)– Acara Layanan Paten Terpadu (Paten One Stop Service) bagi perguruan tinggi, lembaga, dan pelaku usaha, serta pemberian sertifikat paten dan pelatihan drafting paten, berlangsung dengan sukses di Universitas Andalas. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan LPPM Universitas Andalas.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain perwakilan dari DJKI, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Rektor Universitas Andalas Dr. Efa Yonnedi, SE, Ak, Ketua LPPM Universitas Andalas Prof. Dr. techn. Marzuki, S.Si., M.Sc. Eng, serta dosen-dosen dari Universitas Andalas, UNP dan Politeknik Negeri Padang. Pelatihan drafting paten disampaikan oleh Bapak Ir. Susilo Wardoyo, selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama. Pada acara ini, diserahkan total 40 sertifikat paten bagi dosen Universitas Andalas.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ibu Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Sumatera Barat terus menjadi yang terdepan dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia. “Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah aspek penting untuk memastikan hasil kreativitas manusia mendapatkan perlindungan yang layak. Pendaftaran Kekayaan Intelektual merupakan langkah efektif untuk memberikan perlindungan hukum bagi para inventor atas inovasi mereka, memberikan hak eksklusif untuk memanfaatkan hasil kreatif tersebut secara komersial,” ujar Ruliana.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan memperkuat pendampingan serta edukasi terutama kepada para peneliti di lingkungan perguruan tinggi. “Kami terus mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dari Sumatera Barat. Para peneliti dapat memanfaatkan momen ini untuk mendalami informasi terkait proses penyelesaian substansi paten serta menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran paten dari Sumatera Barat,” katanya.

Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, SE, Ak, menyampaikan bahwa acara ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap kekayaan intelektual. “Kegiatan ini sangat penting agar kita dapat melindungi kekayaan intelektual melalui pendaftaran. Universitas Andalas bangga dengan hasil pendaftaran HKI terbanyak pada tahun 2023. Menteri Hukum dan HAM memutuskan Universitas Andalas sebagai penerima penghargaan perguruan tinggi dengan kekayaan intelektual terdaftar terbanyak pada tahun 2023. Ini adalah tantangan besar bagi Universitas Andalas untuk mengubah paten menjadi komersial dan membangun ekosistem inovasi. Dengan demikian, paten-paten ini tidak lagi menjadi cost center tetapi menjadi profit center di masa depan,” jelas Dr. Efa Yonnedi.

Acara ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan inovasi dan pendaftaran paten di Sumatera Barat (*).

LPPM Universitas Andalas