Yth.
Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Kependidikan
Universitas Andalas
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 200/UN16.19/PT.01.04/2024 tanggal 30 April 2024 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, serta mengoptimalisasi proses penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui sippmi.unand.ac.id, diperpanjang sampai tanggal 07 Juni 2024 pukul 23:59 WIB.
- File pdf proposal yang diupload ke SIPPMI harus terdiri dari Cover, Lembaran identitas, Subtansi Proposal (mengikuti template yang sudah disediahkan), dan Lampiran sesuai dengan Skema. Bagi proposal yang belum lengkap seperti yang disebutkan, dapat memperbaiki usulan hingga tanggal 07 Juni 2024 pukul 23:59 WIB. Untuk pengembalian usulan ke draf, dapat menghubungi PIC yang sudah ditetapkan.
- Persetujuan melalui SIPPMI oleh Dekan/pimpinan unit kerja terhadap proposal yang diusulkan dapat dilakukan hingga tanggal 07 Juni 2024 pukul 23:59 WIB. Hanya proposal yang disetujui pimpinan yang akan masuk ke tahap seleksi.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Ketua,
Prof. Dr. techn. Marzuki
NIP 197909082002121002