Kategori: Berita
Published May 27, 2025

Padang (LPPM UNAND) – Dalam rangka mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas paten, Universitas Andalas melalui Pusat Kekayaan Intelektual (KI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melaksanakan Workshop Drafting Paten (26/05) di Ruang Seminar LPPM Lantai 2 Universitas Andalas.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Daimon Syukri, S.Si., M.Si., Ph.D., seorang inventor di Universitas Andalas, pada sesi pertama, sedangkan pada sesi kedua diisi oleh Ketua Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Andalas, Ir. Henalde Andre, M.T.

Pada sesi pertama, Daimon Syukri, S.Si, M.Si, Ph.D., menyampaikan bahwa paten merupakan langkah strategis untuk membawa hasil riset ke ranah industri dan menjadi titik awal menuju hilirisasi untuk penerapan di dunia industri. Ia menyebutkan bahwa paten bukanlah akhir dari proses penelitian, melainkan titik awal dari hilirisasi dan penerapan riset di dunia nyata.

”Dari perspektif industri, riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi tidak kalah dengan mereka, contohnya dalam industri pangan, divisi R&D memerlukan riset untuk pengembangan pakan, dan luaran dari riset tersebut dibutuhkan oleh pasar,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peluang besar untuk hilirisasi, karena tidak semua riset dapat dilakukan oleh industri, ”di sinilah peran penting perguruan tinggi sebagai mitra strategis yang mendukung sektor R&D.”

Pada sesi kedua, Ir, Hanalde Andre, MT., menyampaikan materi yang lebih teknis terkait proses pendaftaran paten serta dokumen yang diperlukan. Ia pun memberikan penjelasan mengenai perbedaan jenis kekayaan intelektual, terutama antara paten, merek, dan hak cipta.

Paten dan merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual, yang membedakannya berupa perlindungan hukum yang berbeda. Paten lebih bersifat spesifik karena yang dilindungi adalah ide atau inovasi teknologi di balik suatu produk.

Semua pengajuan paten dilakukan secara daring melalui laman DJKI, setelah diajukan permohonan secara online, kemudian dicek kelengkapan administratif, pemeriksaan patentibilitas oleh pemeriksa paten, kemudian adanya keputusan paten dapat diterima/ditolak. Dengan adanya pengajuan secara daring ini membuat proses pendaftaran paten lebih mudah, sehingga inventor bisa mendaftarkan paten dimanapun dan kapan saja, tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 33 peserta yang terdiri dari 17 dosen dan 16 mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Andalas.  

Workshop dibuka secara resmi oleh Ketua LPPM Universitas Andalas, Prof. Dr. techn. Marzuki, yang dalam sambutannya mengimbau bahwa dengan adanya kegiatan ini, hasil riset dari Universitas Andalas ke depannya tidak hanya sampai pada tahap publikasi, tetapi dapat dihilirkan dan dikomersialisasikan melalui kerja sama industri yang bisa dipatenkan.

Humas LPPM UNAND