Padang (LPPM UNAND) – Acara “Asistensi Penyelesaian Substantif Permohonan Paten dengan Perguruan Tinggi” di Universitas Andalas dimulai dengan sambutan Rektor Universitas Andalas yang diwakili Wakil Rektor 4, dan Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten. Acara juga dihadiri oleh Prof. Dr. techn. Marzuki, serta dosen dan tamu undangan. Acara ini mencakup asistensi penyelesaian substantif permohonan paten dan penyerahan sertifikat paten kepada inventor.
Wakil Rektor 4 Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc memberikan sambutan yang menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pengembangan universitas. Ia menekankan pentingnya melihat karya-karya masa lalu dan menggunakannya untuk membangun masa depan.
Ibu Dian Nurfitri, selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten, juga memberikan sambutan. Dia menekankan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dia juga membahas visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Jumlah permohonan paten Universitas Andalas: Universitas Andalas adalah perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di tahun 2023.
- Paten “One Stop Service”: DJKI akan fokus pada pelayanan paten yang terpadu, memetakan potensi daerah dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi, termasuk di Sumatera Barat. kolaborasi antara DJKI dan universitas/lembaga Litbang untuk pengembangan paten yang dapat diaplikasikan di industri.
- Peran perguruan tinggi: Universitas didorong untuk berkolaborasi dan mengembangkan paten-paten hasil penelitiannya untuk diaplikasikan di industri.
- Undang-Undang Paten Terbaru (UU 65 Tahun 2024):
- Pengaturan permohonan, publikasi, pemeriksaan substantif, dan pasca-permohonan lebih detail dan terarah.
- Percepatan proses: Publikasikan paten dalam 3 bulan, dan pemeriksaan awal bisa dilakukan sebelum publikasi berakhir.
- Pemeriksaan kembali: Ada prosedur pemeriksaan kembali atas putusan pemberian/penolakan paten, termasuk penarikan kembali.
- Kewajiban pernyataan pelaksanaan: Inventori wajib membuat pernyataan pelaksanaan paten setiap tahun untuk mencegah penarikan hak paten jika tidak dimanfaatkan.
proses penyerahan sertifikat paten kepada inventor dari Universitas Andalas. Terdapat banyak judul paten dan inventor yang menerima sertifikat. Setelah penyerahan sertifikat, video membahas sosialisasi lebih lanjut terkait perubahan UU Paten 2024, termasuk berbagai detail dan implikasinya terhadap inventors dan bagaimana inventor mempersiapkan patennya.
kerjasama antara universitas, lembaga penelitian, dan industri dalam mengembangkan inovasi dilindungi paten. Penekanan diberikan pada hilirisasi penelitian dan upaya untuk mempercepat proses paten, sesuai dengan UU Paten 2024 dan rencana strategis DJKI. Serta menerapkan pentingnya kolaborasi dan pemahaman atas regulasi baru untuk inventor (LPPM Unand).