Padang (LPPM UNAND)- Kegiatan Workshop Pendampingan BUMDes kerjasama Science Techno Park (STP) LPPM Universitas Andalas dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tema “Optimalisasi Pengembangan BUMDes Sumatera Barat” yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Sumatera Barat berjalan dengan sukses.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM Universitas Andalas, Prof. Dr. Techn. Marzuki, M.Sc.Eng dan Beberapa Narasumber serta undangan penting, diantaranya Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Mahdianur, SE., MM, Direktur Pelaksana PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (PT LPEI), Reza Hardiansyah, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ary Dekky Hananto, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), ARIEF HIDAYAT, Nagari Development Center (NDC), DR. IR. FERI ARLIUS, M.Sc, dan beberapa Narasumber dari Universitas Andalas, yaitu Ihsani Mazelfi, S.E., M.Acc., Dessy Kurnia Sari, SE, MBus(Adv), PhD, Dr. ALINURSAL NOER, SE, M.M, AK, CA, CPRM, dan Dr. Ir. Amna Suresti, M.Si
Ketua LPPM Universitas Andalas, Prof. Dr. Techn. Marzuki, M.Sc.Eng, menyampaikan “Pertumbuhan BUMDes dari tahun ke tahun sangat luarbiasa. 18 rbu lebih BUMDes sudah memiliki badan hukum. Akan tetapi juga banyak bumdes yang mati suri atau tidak aktif kembali. Karena banyak faktor, missal kegiatan yang tidak mendukung, lingkungan yg tidak mendukung maupun tidak adanya dukungan dari pemerintahan desa. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, unand berharap dapat mendampingi Bumdes-bumdes yang ada di Sumatera Barat. Banyak skema-skema pengabdian di LPPM yang dapat dimanfaatkan untuk membantu perkembangan BUMDes, seperti skema nagari mambangun dan lain sebagainya. Diharapkan adanya sinergi antara BUMDes, universitas, dan pemerintahan agar pembinaan yang diberikan dapat menghasilkan dampak yang luar biasa untuk perkembangan BUMDes kedepannya”.
Kepala Kantor Ditjen Pembendaharaan Sumatera Barat, Dr. Syukriah HG, S.H., M.Hum juga menyampaikan Pendampingan Bumdes dapat dikuatkan secara bersama-sama, Acara ini merupakan acara kelanjutan dari DJBK dan FEB pada bulan Maret lalu. Desa berperan aktif dalam pembangunan, khususnya dalam bidang pertanian sehingga desa perlu dilindungi dan diberdayakan. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk mendukung pemajuan desa yang makmur. Pembangunan desa diharapkan mampu untuk memaslahatkan masyarakat, sumber daya alam, dan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan hal tersebut, adanya dana desa untuk mendukung sistem tersebut. Dana desa pun semakin tahun semakin meningkat 20, 8 triliun menjadi 71 triliun. Dana desa menjadi sebuah desentralisasi sentral untuk pembangunan sentral melalui berbagai fasilitas dan badan usaha desa. Dana desa di sebanyak 1,02 triliun. Realisasinya baru 57,3% yang diserap pada Januari 2024 dan ini masih di bawah angka rata-rata nasional pada 59%. Penyaluran dana desa yang belum optimal sehingga hal ini harus diperhatikan untuk memaslahatkan masyarakat. Perlunya adanya inovasi dan kreativitas dalam memakmurkan dana desa.
UMKM memiliki peran penting dalam roda perekonomian lokal sehingga BUMDES harus mampu berkolaborasi dengan UMKM untuk menggerakkan perekonomian di desa. Tahun 2022 Kemenkeu telah memulai dengan kolaborasi DJBK dengan 4 PT untuk meningkatkan kapasitas BUMDES melalui pelatihan pada 19 kabupaten kota. Tahun 2023 melibatkan 8 PT, tahun 2024 melibatkan 9 PT pada 2000 BUMDES. Kerja sama ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas BUMDES”.(*)