Pusat Kekayaan Intelektual (KI) dan Layanan Teknis adalah pusat yang bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan memaksimalkan nilai dari kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika Universitas Andalas. KI mencakup semua hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi di Universitas Andalas. Pusat KI dan Layanan Teknis LPPM UNAND diharapkan akan menjadi pusat unggulan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkontribusi pada pembangunan dan inovasi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Fungsi Pelayanan
Layanan
Pelayanan Internal dan Eksternal Pusat Kekayaan Intelektual UNAND:
Pengelola
NIP198612252015041001
NIDN0025128602
PangkatPenata
GolonganIII/c
JabatanKetua Pusat Kekayaan Intelektual
Emailhanalde.andre@eng.unand.ac.id
PublikasiScopus | Google Scholar | Sinta
NIP198409192022032001
NIDN0519098402
PangkatPenata
GolonganIII/c
JabatanAnggota Pusat Kekayaan Intelektual
Emailritamaliza@sci.unand.ac.id
PublikasiScopus | Google Scholar | Sinta
NIP199201082019032021
NIDN0008019203
PangkatPenata
GolonganIII/b
JabatanAnggota Pusat Kekayaan Intelektual
Emailazyyatiridhaalfian@ph.unand.ac.id
PublikasiScopus | Google Scholar | Sinta
Copyright © 2024 LPPM UNAND