LPPM Unand – Kamis, 27 Agustus 2020, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand) mengadakan pengabdian kepada Masyarakat dengan tema meningkatkan pengetahuan tenant terkait perizinan produk yang beredar di masyarakat. LPPM Unand dalam pengabdian kepada masyarakat kali ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan berupa Pelatihan Keamanan Pangan dalam Rangka Sertifikasi P-IRT untuk daya saing produk dosen dan mitra binaan Unand pada Kamis-Jumat 27-28 Agustus 2020 di Gedung Convention Hall Unand.
Klinik ini berlangsung selama dua hari, acara dibuka langsung oleh ketua LPPM Unand Dr.Ir.Ing. Uyung Gatot S. Dinata, MT. Kegiatan ini menghadirkan tujuh orang narasumber, diantaranya: Dr. Ferimulyani, M.Biomed (Kadis Kesehatan Kota Padang), Dra. Novita Latifa, Apt. (Kabid Sumber daya Kesehatan), Elfi Muthia, SKM., M.Kes. (Kasi Kefarmasian), Desemberius, SE., MM. (Tenaga Ahli BPSK), Drs. M. Syahrial, Apt. (Tenaga Ahli Keamanan Pangan), Resita Sandra, S.Farm., Apt. (Pendamping dari DDK), dan Jefri Indriani, S.ST. (Pendamping dari DKK). Diikuti oleh 46 peserta dengan tetap memperhatikan protokol covid-19. Jaga jarak, menggukanan masker, cuci tangan.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM Unand Dr.Ir.Ing. Uyung Gatot S. Dinata, MT. Menyatakan “Bahwa Universitas Andalas memiliki visi menjadi universitas terkemuka dan bermartabat. Dan juga memiliki misi, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat secara inovasi”.
Lanjutnya, “Inovasi itu sebagaimana hasil-hasil riset, hasil-hasil pengabdian kepada masyarakat Unand itu diarahkan kepada Inovasi yang menghasilkan produk-produk yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam rangka peningkatan ekonomi, dan dalam rangka bisnis. Jadi, dari hal-hal yang kecil sampai yang besar, juga hal-hal yang sederhana sampai yang rumit kita kembangkan di Unand. Terutama dengan riset-riset itu dapat menghasilkan produk yang bisa lebih baik dari sebelumnya, lebih baik dari mutunya, dari kemasannya, dari keawetannya, dan dari estetikanya. Yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing dari bisnis dari pada usaha UMKM di Sumatera barat”.
Selain itu, Ketua LPPM Unand juga menyatakan bahwa dengan sudah berdirinya pusat sains technopark (STP) Unand, yang didalamnya ada pusat pengembangan bisnis teknologi, pusat inkubator, pusat bisnis tekonologi, pusat kekayaan intektual, pusat teaching industri, dan rumah produksi hasil riset daapat menjadi fasilitas yang baik untuk memberikan dampak yang bermanfaat.
“Kita ingin melengkapi syarat bisnis produk, tidak hanya produknya kita kembangkan. Tapi juga ingin melengkapi apa-apa saja syarat bisnis yang diperlukan bagi produk-produk yang sudah dikembangkan tersebut. Diantaranya, ada izin edar, sertifikasi, P-IRT, MD, Halal, bahkan, sertifikasi yang lain”. Ujarnya.
Acara dimulai tepat pukul jam 9.00 WIB diawali dengan materi pertama dari dr. Ferimulyani, M.Biomed (Kadis Kesehatan Kota Padang) dengan mengusung tema Kebijakan P-IRT. Sebelumnya, beliau menyampaikan dan menghimbau kepada peserta agar aware terhadap pandemi covid-19. Tetap mematuhi protokol covid-19 selama acara berlangsung. Pakai masker dengan benar, menutupi mulut dan hitung, hingga ke dagu. Sehingga bisa mengurangi resiko penularan covid-19.
“Kalau tidak terjadi pandemi covid-19, banyak event-event nasional dan event internasional yang diadakan di kota padang. Dengan event-event tadi banyak pengunjung yang datang ke kota padang. Setiap orang yang datang, pasti dia akan memilih produk UMKM yang akan mereka untuk bawa pulang. Nah, tentu produk UMKM yang mana? Produk UMKM yang sudah tersertifikasi tentunya”. Ujarnya.
Dari klinik ini, peserta akan mendapatkan dua sertifikat. Pertama, sertifikat sebagai penyuluh dan yang kedua, sertifikat P-IRT untuk usaha yang didaftarkan. Juga peserta diberikan edukasi, bahwa menyajikan makanan, tidak hanya memperhatikan dari sisi kelezatannya. Namun, juga bagaimana gizi dan kebersihannya.
dr. Ferimulyani, M.Biomed., menyampaikan ada beberapa jenis produk yang memiliki izin yang berbeda pula. Misal, “Makanan yang kurang tujuh hari ‘seperti lapek’ tidak perlu P-IRT. Dan makanan yang lebih tujuh hari harus memiliki P-IRT".
Wenny Surya Murtius, S.Pt., MP Selaku ketua panitia yang juga Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Unand menyampaikan, acara ini terlaksana dari kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang. Tujuan utama kegiatan ini adalah inisialisai produk untuk bisa mendapatkan P-IRT, untuk bisa mendapatkan P-IRT itu adalah mengikuti penyuhan keamanan pangan.
Harapannya, dari hasil-hasil penelitian dan para inventor Unand. Bisa diaplikasikan ke produk-produk tenant dan mitra. Sehingga, bisa menjadi UMKM yang mandiri.
Reporter : Hamsiah LPPM Unand.
Editor : Gading Rahmadi LPPM Unand