Meneruskan Informasi dari Kemenristekdikti, bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun pelaksanaan Tahun Anggaran 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian LPM/LPPM perguruan tinggi sebagai berikut:
-Monev Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus s.d 24 September 2018
-Laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus diunggah di SIMLITABMAS sesuai jadwal
-Teknis pelaksanaan monev adalah presentasi oleh seluruh dosen penerima hibah dan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat oleh Tim Monev
-Penerima hibah program Pengabdian kepada Masyarakat tahun pelaksanaan ke 3 wajib membawa mitra saat presentasi
-Mitra wajib hadir pada saat tim kunjungan lapangan
-Membawa video kegiatan pada saat presentasi (video berdurasi sekitar 5 menit)
-Penerima hibah program Pengabdian kepada Masyarakat tahun pelaksanaan ke 1 dan tahun ke 2 wajib membawa dan mempresentasikan draft proposal lanjutannya
-Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi masing-masing yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM, laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev
-Dosen pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat tidak diperkenankan pindah lokasi monev
Daftar nama pengabdi (unand) dan PTN dan PTS yang mengkuti monev di Universitas Andalas
Artikel sebelumnya:
Artikel sesudahnya: