LPPM Unand-Jum’at, 25 September 2020 LPPM Universitas Andalas (Unand) mengadakan kegiatan Asistensi Penyempurnaan Hasil Pemeriksaan Substantif bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Ini merupakan hari terakhir dari 4 hari kegiatan yang dimulai dari 21 September 2020. Pemeriksaan substantif merupakan bagian yang menentukan untuk mendapat perlindungan Kekayaan Intelektual jenis Paten. Acara tersebut dilakukan secara daring yang diikuti puluhan inventor Unand dan pemeriksa paten dari DJKI.