Meneruskan Surat dari DRPM, kami informasikan kepada dosen penliti yang belum mengunggah kelengkapan di SIMLITABMAS agar segera melengkapi bahan tersebut paling lambat sampai tanggal 31 Januari 2016. apabila tidak diunggah sampai batas waktu yang ditentukan, maka Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan memberi Sanksi terhadap dosen peneliti yang bersangkutan, Informasi lengkapnya silakan|| DOWNLOAD